HAKIKAT GURU
OLEH:
LIVINUS
INGE
NIM:
2011220423
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengelolaan
kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar
yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar
mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan
sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk
mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan
persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar
pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan
dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses
belajar (Uzer Usman, 1988:6).
Dari
kutipan di atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan
mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada
tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin
Nurdin bahwa guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar,
memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi
utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi
pembelajaran (Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di
samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya
agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang
bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan
kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari
beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu
pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang
akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa
atau anak didik. Karena dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang
mengamati tentang usaha apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas
maka dalam penelitian ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas
agar tercapainya proses belajar mengajar.
B.
Rumusan
Masalah
dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan
beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yakni:
1)
Apa itu hakikat guru?
2)
Bagaimana peran guru sebagai pembimbing, pengajar
dan pendidik?
3)
Apa yang dimaksudkan dengan kode etik guru?
C.
Tujuan
Setiap
permasalahan tentunya memiliki tujuan, tujuan penulisan makalah adalah sebagai
berikut:
1)
Untuk mengetahui pengertian hakikat guru
2)
Untuk mengetahui peran guru sebagai pembimbing,
pengajar dan pendidik
3)
Untuk mengetahui yang dimaksudkan dengan kode etik
guru.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Hakikat Guru
Dalam dunia pendidikan, guru merupakan faktor
penting dan utama, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah, untuk
mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna
dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia. Dalam arti khusus dapat
dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa
siswanya kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka itu
guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang transfer of knowledge,
tapi juga seorang “pendidik” yang transfer of values dan sekaligus
sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam
belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik
dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya
mengantarkan siswa ketaraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana
kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi
kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua
1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya)
mengajar. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru
dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru
hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik,
kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap
jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
2. Hakikat
Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai
mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke
arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si
anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya
dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan
larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan
yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam
pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring
berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman.
Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya
kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai
pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
3. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan
tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode
etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk
pembangunan yang ber-Pancasila.
v Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya
masing-masing.
v Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan
rohaniah) bagi anak didiknya.
v Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
v Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral
Pancasila bagi anak didiknya.
v Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi
anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
v Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan
kepada anak didik.
2.
Guru memiliki kejujuran professional dalam
menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
v Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
v Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
v Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa
membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3.
Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala
bentuk penyalahgunaan.
v Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan
pada rasa kasih saying.
v Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian
anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
v Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan
pendidikan anak didik.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah
dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi
kepentingan anak didik.
v Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah
berada dan belajar di sekolah.
v Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat
terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
v Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk
kepentingan pendidikan.
v Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
v Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada
masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat
pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
v Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai
unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
v Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
v Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara
sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan
atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara
pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6.
Guru secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
Guru
melanjutkan studinya dengan:
v Membaca buku-buku
v Mengikuti lokakarya, seminar, gerakan kopersi, dan pertemuan-pertemuan
pendidikan dan keilmuan lainnya.
v Mengikuti penataran
v Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru
selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan
antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan
keseluruhan.
v Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu
membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam
menunaikan tugas profesinya.
v Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik
rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan
maupun pribadi.
8.
Guru secara bersama-sama
memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana
pengabdiannya.
v Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina
profesi dan pendidikan pada umumnya.
v Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi
pendidikan.
v Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari
sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
v Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
v Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
v Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah
dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
v Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di
lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya. (Dikutip dari buku landasan
Organisasi PGRI)
4. Guru
sebagai Pembimbing, Pengajar dan Pendidikan
Banyak
diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina
jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di
sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu
pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian
belaka.
Dari
uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan
mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk
melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat
menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di
dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang
guru sebagai berikut:
“Syarat
utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai
kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat
memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4
dan pasal 5 undang-undang ini”
Di
samping persyaratan diatas, tentu masih banyak syarat yang lain yang harus
dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan
hasil yang lebih baik.
BAB III
KESIMPULAN
Guru
merupakan orang yang mengatur, mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya
proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini
sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah
satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat
menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang,
mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin,
2002:1).
Di
samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya
agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang
bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan
kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari
beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu
pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang
akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa
atau anak didik. Mau tidak mau pada posisi ini guru merupakan aktor utama yang
sekaligue menjadi sutradara pembelajaran guana tercapainya hasil pembelajaran
yang maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang, S. 2006. Pedoman
untuk Mneyusun Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran. Jakarta:
Penerbit Mentri Pendidikan Nasional
Wasty, S. 2006. Psikologi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mas’ud, Abdurohman. 2002. Menggagas Format
Prndidikan. Jogjakarta: Gama Media
Arifin, Muzyasin. 1988. Pendidikan Islam
dan Arus Dinamika Masayarakat. Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah
Komentar