PENGUMUMAN PPPK KAB. MANGGARAI TIMUR 2023

 



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang

Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah

Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur

membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang

berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah

dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,

dengan ketentuan sebagai berikut : 

selengkapnya silakan KLIK DI SINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPACARA PENTI MANGGARAI-NTT

DRAMA SOMBO NO'N LANDO