PENGUMUMAN PPPK KAB. MANGGARAI TIMUR 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang
berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,
dengan ketentuan sebagai berikut :
selengkapnya silakan KLIK DI SINI
Komentar